• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari HSU Eksekusi terpidana Muhamad Anshor Kasus Tipikor Pengadaan Lahan Samsat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari HSU Eksekusi terpidana Muhamad Anshor Kasus Tipikor Pengadaan Lahan Samsat
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari HSU Eksekusi terpidana Muhamad Anshor Kasus Tipikor Pengadaan Lahan Samsat

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
terpidana Muhamad Anshor (posisi tengah) saat diserahkan ke Pihak Lapas Banjarmasin
terpidana Muhamad Anshor (posisi tengah) saat diserahkan ke Pihak Lapas Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara mengeksekusi terpidana Muhamad Anshor dalam korupsi pengadaan tanah untuk Gedung Samsat Amuntai oleh Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) T.A 2013, Senin

Kali ini, tim tindak pidana khusus (tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, melakukan eksekusi terhadap terpidana, Muhamad Anshor, S.T dengan memasukannya ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Anshor merupakan satu dari dua terpidana dalam kasus Tipikor tersebut dieksekusi pada hari Senin (05/02/2024) sekitar Pukul 13.30 Wita. Anshor yang didampingi penasehat hukum sebelumnya datang ke Kejari HSU memenuhi surat panggilan untuk dilakukan eksekusi dan menjalani beberapa tahapan administrative sebelum dikirim ke Lapas IIA Banjarmasin.

Kajari HSU Agustiawan Umar, S.H.,M.H melalui Kasi Pidsus Akhmad Zahedi Fikry, S.H.,M.H , mengatakan bahwa satu dari dua tervonis pada kasus Tipikor pengadaan tanah samsat Amuntai, telah dilakukan eksekusi.

“Kami telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung atas perkara Tipikor proses pengadaan tanah untuk Samsat Amuntai Oleh Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan T.A 2013, atas nama Muhamad Anshor ST,”katanya.

Terpidana, lanjutnya, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana;
Anshor dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000 dengan ketentuan apabila tidak bayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepasa terdakwa sebesar Rp. 565.120.000 atau diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

“Pelaksanaan eksekusi terhadap Anshor selesai pukul 19.30 Wita setelah terpidana masuk ke dalam lapas Banjarmasin dan berlangsung lancar, aman dan terkendali,” terangnya.

Dasar eksekusi pada terpidana telah mengacu pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 5832/Pid.Sus/2023 tanggal 22 November 2023.

Terpopuler

nikep
Festival Nikep IV Kembali Digelar, Lestarikan Kearifan Lokal Dayak Maanyan
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Harapan Abah Guru Sugiannor untuk Kepemimpinan Bahrul-Herman dalam Membangun Batola

Dari BPJS hingga Banjir, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga

Pj Bupati Syamsir Sambut Kajari Tala, Ajak Seluruh Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat

Jadwal Timnas Garuda Pada Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi

Suparjan Efendi Apresiasi Peran TNI dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat TMMD di Desa Jamut

Bupati Aulia Islamkan Seorang Warga Patikalain HST

Bupati Tanah Laut Luncurkan “Gerakan Desa Menanam”, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam

Maju Pilkada HST, Aulia-Mansyah Dapat Dukungan Demokrat dan PDI Perjuangan

HUT Ke-75 Banjar: Infrastruktur & Program Nasional Jadi Fokus Gubernur Kalsel

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Tabalong, H Ananag Syakhfiani. Foto: Pemkab Tabalong Dana Desa Meningkat, Bupati Tabalong Minta Kades Amanah
Next Article PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd secara resmi melantik H Alimin Fauzi SSos menjadi direktur PDAM Kabupaten Tapin periode 2024-2029, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Senin (05/02/2024). Foto: Herman/lenterakalimantan.com Pj Bupati Tapin: Potensi Air Baku Bendungan Tapin 500 liter/detik

Latest News

Bantuan Peralatan Damkar
BRE Perkuat Kapasitas Relawan, Tiga BPK di Binderang Terima Bantuan Peralatan Damkar
KALIMANTAN SELATAN Agustus 29, 2026
Kesbangpol Katingan
Kesbangpol Katingan Dorong Peran Masyarakat Cegah Konflik Sosial
KALIMANTAN TENGAH Agustus 29, 2026
kobar
Gubernur Kalteng Salurkan 3.565 Paket Sembako dalam Pasar Murah di Kobar
KALIMANTAN TENGAH Agustus 29, 2026
IKA ULM Kalteng
IKA ULM Kalteng Dilantik, Wagub Ajak Alumni Perkuat Kontribusi Pembangunan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 29, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?