lenterakalimantan.com, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru gelar rapat rekapitulasi hasil perhitungan surat suara pemilihan umum 2024 tingkat Kabupaten.
Dalam agenda tersebut turut hadir Staf Ahli Bupati, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, komisioner, serta unsur Muspida dan saksi perwakilan partai politik (Parpol) dan juga aparat keamanan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis memberikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara yang sudah mensukseskan pesta demokrasi secara aman dan damai.
“Kita sama sama berharap siapapun yang terpilih nantinya adalah orang orang yang mempunyai wawasan, kapasitas, integritas yang bagus terhadap pembangunan dan pengembangan Kotabaru,” jelasnya.
Sebagai informasi, masa jabatan para Anggota Legislatif Periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2024 dan mereka masih akan berkerja sesuai dengan masa jabatannya.


