lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/5/2024).
Pertemuan digelar di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Sebagaimana dalam siaran pers Nomor: PR – 76/O.3.3.6/Kph.1/04/2024 yang diketahui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memonitoring, evaluasi dan asistensi pembangunan zona integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung RI yang juga sebagai Ketua Tim pengarah Reformasi birokrasi
Kejaksaan menyampaikan bahwa kedatangannya bersama dengan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk memonitoring dan mengevaluasi kesiapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam memenuhi indikator-indikator agar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024.
“Harapan saya, Kegiatan hari ini akan memberikan manfaat dan kita semua dapat mengambil esensi dari pentingnya Reformasi Birokrasi untuk perbaikan dan peningkatan institusi Kejaksaan secara Kelembagaan,” pesan Dr Sunarta.
Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Kalsel, Dr Mukri , S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan atas arahan dan bimbingan yang
diberikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se – Kalimantan Selatan, dan akan selalu komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.


