lenterakalimantan.com, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah maladministrasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat serta upaya pencegahan maladministrasi.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2023 hingga 2025, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah menangani sejumlah laporan masyarakat dengan pengaduan terbanyak berkaitan dengan administrasi kependudukan, infrastruktur, agraria, dan penegakan hukum.
Mokhammad Najih juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tabalong, yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong implementasi program pencegahan maladministrasi hingga ke tingkat desa.m
“Penandatanganan MoU hari ini memberikan landasan bagi kita semua untuk terus bekerja sama, berkoordinasi, dan bahu-membahu agar persoalan serta keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dapat diselesaikan secara bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, mengatakan penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tabalong untuk semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Pemerintah Kabupaten Tabalong memang sangat konsen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, melalui kerja sama tersebut, Pemkab Tabalong akan terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.
“Momentum penandatanganan ini, Insya Allah, menjadi penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tabalong,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Noor Rifani menekankan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tabalong agar terus berbenah, memperbaiki layanan yang masih kurang, serta mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang telah berjalan baik, sehingga ke depan tidak lagi muncul keluhan masyarakat.
Editor: Muhammad Tamyiz












