• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan

H. Muhammad Arsyad
Last updated: Februari 7, 2024 7:37 am
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Humas PN Banjarmasin Febrian Ali. Foto: FRA/lenterakalimantan.com
Humas PN Banjarmasin Febrian Ali. Foto: FRA/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gugatan praperadilan yang diajukan pemohon Riyawan ibarat dan Toyowano terhadap pemohon Dirreskrimsus Polda Kalsel sudah masuk Pengadilan Negeri Banjarmasin dan sudah digelar sidang perdana, Senin (5/2/2024)

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin Febrian Ali SH, yang menuntutnya sidang akan dilanjutkan habis pemilu.

“Sidang akan dilanjutkan lagi 19 Pebruari 2024,” ujar Febrian.

Alasannya dilanjutkan setelah Pemilu, menurut Febrian Ali, karena pada sidang perdana dari pihak termohon tidak hadir.

“Ya, memang benar sidang sempat digelar, Senin 5 Pebruari 2024, tapi dari pihak termohon tidak hadir,” kata Febrian Ali.

Lanjut Febrian Ali, yang melakukan permohonan praperadilan ada tiga atas nama lriawan Ibarat, Harry Tjhen dan Toyowano.

“Para pemohon ini dikuasakan penasehat hukum Dr HM Sabri Noor Herman, sedangkan termohonnya Direktur Reskrimsus Polda Kalsel,” jelas Febrian Ali.

Terpisah, Dr HM Sabri Noor Herman ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan kalau dirinya ada mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Ya, kami ada melakukan gugatan praperadilan, dan sempat dilakukan sidang perdana, Senin 5 Pebruari 2024,sesuai yang sudah dijadwalkan atau diagendakan pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin,”aku Sabri.

Lanjut Sabri, namun pada sidang perdana kemarin muncul pemberitahuan dari pihak pengadilan yang menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan 19 Pebruari 2024.

“Kami keberatan atas penundaan sidang gugatan praperadilan tersebut, karena sudah terjadwalkan,, karena berdasarkan pasal 82 KUHAPidana, bahwa acara pemeriksaan praperadilan dilakukan dalam waktu tiga hari, dan pemeriksaan tersebut dilakukan cara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari hakim harus sudah menjatuhkan putusannya,”ungkap Sabri.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Bupati Tabalong Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tanjung

Pemkab Tabalong Gelar Sosialisasi Pinjaman Dana Koperasi Desa

UIN Palangka Raya Gelar Wisuda, Gubernur Agustiar Apresiasi Perjuangan Para Lulusan

Pemkab Balangan Dukung Upaya Menyehatkan Masyarakat Melalui Olahraga Aerobik dan Fitnes

Lewat Festival Budaya Sanggam, Bupati Balangan Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Kunjungi PT Tabalong Resources, Gubernur Harum Soroti Air Bersih dan Keselamatan Warga

Gandeng Bank Kalsel, Walikota Banjarmasin Kenalkan ID Card ASN Untuk Transaksi Non-tunai

103 Atlet Paralimpik Banjarmasin Siap Bertanding di PEPARPROV Kalsel 2025

Pj Bupati Barut Buka Pembinaan CPNS dan PPPK BPBD Dorong ASN Produktif dan Siaga Bencana

BPBD Balangan Latih Pokdarwis Hadapi Situasi Darurat di Destinasi Wisata

TAGGED:Dirreskrimsus Polda KalselHumas Pengadilan Negeri Banjarmasin Febrian Ali SHKuasa Hukum Pemohonpenasehat hukum Dr HM Sabri Noor HermanSidang Praperadilan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Suasana apel siaga pemilu 2024 yang dilaksanakan di depan Balai Kota Banjarmasin atau siring RE. Martadinata, Rabu (7/2/2024). Bawaslu Kalsel Ingin Pemilu Berjalan Damai dan Jujur
Next Article Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Direktur Res Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya, saat gelar perkara Polda Kalsel Sita Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Latest News

Wali Kota Banjarbaru
Tegas! Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?