lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Faisyal Aqli ayah dari korban penusukan yang terjadi di SMAN 7 beberapa waktu silam mengharapkan ada keadilan.
Hal tersebut diungkapkan Faisyal Aqli yang didampingi kuasa hukum Kurniawan SH, usai menghadiri mediasi atau upaya Diversi yang dijadwalkan pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Kami berharap kasus ini sampai persidangan dan ada keadilan,”ucapnya.
Sebab menurutnya, akibat penusukan itu anaknya yang menjadi korban sempat trauma.
“Apalagi luka yang diderita anak kami mengenai bagian vital,” jelas Faisyal Aqli.
Menurut Kurniawan, mediasi melalui diversi oleh PN Banjarmasin sudah dua kali dilakukan dengan hakim tunggal Arias Dedi SH.
Sekedar diketahui Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif
Sedangkan kasus tindak pidana penganiayaan, penusukan oleh siswa SMAN 7 Banjarmasin terhadap teman sekolahnyak, berkas dan perkaranya sudah masuk ke PN Banjarmasin.


