lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Salah satunya dengan memasang traffic safety cone dan plang imbauan di titik rawan kecelakaan.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru KM 72, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Rabu (17/9/2025). Pemasangan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar, bersama personelnya.
“Selain pemasangan traffic safety cone kami juga memasang plang imbauan di daerah-daerah yang dianggap rawan kecelakaan seperti dijalan jalan Ayani KM 281 Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat,karena lokasi tersebut juga sering terjadi lakalantas dikarenakan jalan tersebut terdapat tikungan disertai tanjakan,” tambah nya.

AKP Eko Guntar mengatakan Ke depan, plang dan cone ini akan terus kami tambah di jalur lain yang juga berpotensi rawan laka lantas. Fungsinya sebagai penanda dan pengingat bagi pengendara agar lebih waspada,” ujar AKP Eko Guntar, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, plang yang dipasang bertuliskan “Daerah Rawan Kecelakaan” serta “Kurangi Kecepatan, Ada Tanjakan dan Tikungan.” Hal ini mengingat jalur tersebut memiliki tikungan tajam dan kondisi jalan menanjak yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
“Biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara mendahului kendaraan lain dan mengambil jalur berlawanan. Akibatnya sering terjadi tabrakan. Karena itu, kami mengimbau pengguna jalan agar selalu waspada dan mengurangi kecepatan saat melintas di jalur ini,” tambah AKP Eko.
Kasatlantas menegaskan, keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. “Kami berharap seluruh pengguna jalan saling menjaga keselamatan. Ingat, keluarga selalu menunggu kita di rumah,” pungkasnya.
Dengan adanya pemasangan traffic safety cone dan plang imbauan ini, diharapkan angka kecelakaan di Tanah Bumbu, khususnya di titik rawan, dapat ditekan secara signifikan.


