lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin akhirnya mengamankan pelaku penusukan terhadap caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Teluk Dalam, Banjarmasin.
Pelaku berinisial AJ (44) tersebut datang menyerahkan diri, setelah dibujuk pihak keluarga.
Kepada polisi, pelaku mengaku dendam kepada korban sejak satu hingga tiga tahun ke belakang.
“Pelaku mengaku dendam lama kepada korban kurang lebih satu hingga 3 tahun ini. Gara-gara pelaku dituduh korban memungut parkir liar,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Sabana memastikan motif penusukan ini bukan karena masalah politik maupun suara pada Pemilu 2024.
Saat ini, kata Sabana, korban sedang menjalani masa pemulihan pasca-operasi.
“Alhamdulillah korban sudah dioperasi. Kini dia menjalani pemulihan dan masih berada di rumah sakit,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.


