lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Bupati H Abdul Hadi mengajak semua unsur untuk saling bersinergi, dalam menemukan sebuah solusi baru terhadap permasalahan yang masih menghambat kemajuan daerah secara umum.
Bupati Abdul Hadi mengatakan, semua bidang, baik itu DPRD, SKPD di lingkup Pemkab Balangan untuk terus bersinergi dalam mengembangkankan sebuah solusi yang ada, maupun dapat menemukan sebuah solusi baru yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang menghambat proses percepatan kemajuan pembangunan daerah.
“Untuk permasalahan yang masih menghambat kinerja dari pembangunan, di setiap permasalahan, dalam dokumen yang disampaikan menggambarkan permasalahan-permasalahan yang kita hadapi,” ucap Bupati Abdul Hadi, pada Sidang Paripurna DPRD Ke 4, terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Masa Sidang Pertama 2024 baru-baru ini.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan kepala daerah menyampaikan LKPj berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada bab 3 bagian kedua pasal 19 ayat 1.
“Bahwa kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir,” ujar Fauzan, Jumat (22/3/2024).
Fauzan menambahkan, segala sesuatunya perlu dikaji dalam tiap permasalahan, di mana sikap saling kerjasama merupakan hal yang amat penting untuk menyukseskan program dan percepatan pembangunan di bumi sanggam ini.
“Segala bentuk perencanaan oleh pemerintah daerah, selalu kuta dukung, apalagi hal-hal yang menyangkut kepentingan daerah maupun kepentingan orang banyak,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Abdul Hadi juga menyebut, tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan RKPD pada tahun yang sama, yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana RKPD tahun 2021-2026.
“Ini juga berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025 dan laporan ini, pada prinsipnya memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” katanya.
Bupati Abdul Hadi menjelaskan, selama tahun anggaran 2023, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pencapaian kinerja pelaksana tugas pembantuan dan penugasan.
“Selain itu, dokumen ini juga menggambarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan serta upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan untuk merealisasikan dan mengoptimalkan program dan kegiatan,” pungkasnya.


