lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi meresmikan berfungsinya ruang rawat inap PICU, NICU, dan Perinatologi RSUD H Damanhuri Barabai (RSHD) Barabai, Selasa (26/3/2024).
Peresmian ini merupakan salah satu bentuk dorongan transformasi kesehatan di daerah. Adapun prosesnya dimulai dengan penandatanganan prasasti, berlanjut dengan pemotongan pita, hingga meninjau langsung sejumlah ruangan baru tersebut.
Selain Bupati, peresmian ini juga dihadiri Forkopimda HST, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepala Dinkes HST, dan tamu undangan lainnya, serta didampingi Direktur RSHD Barabai, dr Nanda SAYU.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia mengatakan, kehadiran fasilitas kesehatan ini diharapkan bisa meminimalisir angka kematian anak atau sebagai antisipasi jika ada kejadian yang tidak diinginkan.
“RSHD Barabai menyiapkan fasilitas kesehatan itu agar saat kondisi anak-anak kritis bisa betul-betul diberikan pelayanan yang maksimal,” katanya.
Menurut Bupati, hadirnya fasilitas kesehatan untuk anak menjawab tantangan selama ini bahwa RSHD Barabai bisa memiliki fasilitas yang memadai. Terlebih, Kabupaten HST memiliki jumlah penduduk cukup banyak.
“Hadirnya fasilitas NICU, PICU, Perinatologi adalah jawaban dan bentuk antisipasi ketika ada kabupaten tetangga jika memerlukan,” terangnya.
Bupati juga mengatakan, hadirnya fasilitas kesehatan harus diiringi dengan adanya sumber daya manusia yang berpotensi demi memberikan pelayanan yang prima.
“Kita telah memberikan dorongan kuota lebih banyak untuk tenaga kesehatan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini,” lanjutnya.
Adapun sejumlah ruangan yang baru diresmikan itu, diantaranya ruang NICU yakni unit perawatan intensif yang disediakan khusus untuk bayi baru lahir dengan kondisi kritis atau memiliki gangguan kesehatan berat.
Berikutnya, ruang PICU biasanya diperuntukkan bagi bayi lebih besar dan anak-anak kondisi berat atau berpotensi fatal, seperti asma, dehidrasi berat, keracunan dan lainnya.
Terakhir, Perinatologi umumnya digunakan untuk merujuk pada fasilitas rawat inap untuk bayi baru lahir hingga usia 28 hari dengan masalah kesehatan tertentu.


