lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar
Bupati Barut Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat dewan, Senin (1/4/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta dihadiri Pj Sekretaris Daerah, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.
Pj Bupati Barut, Muhlis menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barut 2023 ini dibuat mengacu pada ketentuan yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini eksekutif bersama-sama dengan legislatif terus berupaya secara konkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan potensi yang ada,” kata Pj Bupati Muhlis.
“Sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain-lain,” lanjutnya.
Acara dilanjutkan dengan agenda pembahasan mengenai hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap raperda tentang APBD Barut 2024 serta penyerahan materi sidang dari Bupati Barut kepada pimpinan DPRD setempat.


