lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua II Sastra Jaya, menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD tahun anggaran 2024.
Kegiatan dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (5/8/2024).
Rapat dihadiri Pemkab Barut yang diwakili asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, unsur kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barut, berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Barut 2024.
Selanjutnya, ketua DPRD Barut mengatakan, dengan disetujuinya rancangan KUPA dan rancangan PPAS-P APBD 2024 tahun anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD 2024, oleh Pj Bupati Barut yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, dan pimpinan DPRD Barut.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barut, terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJP) 2025 – 2045.