lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Seekor Elang Hitam Cakar yang diduga peliharaan salah satu warga lepas dari ikatannya dan masuk ke rumah seorang warga di Jalan Mutiara, Kelurahan Batulicin, pada Jumat 19 April 2024.
“Kami menerima laporan adanya Burung Elang masuk ke rumah warga sekitar pukul 13.49 Wita,” kata Faisal, Komandan Pleton (Danton) Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Batulicin.
Faisal menyampaikan, bahwa pihaknya menurunkan 3 personel Tim Animal Rescue Damkar Pos Batulicin untuk menangani evakuasi Elang Hitam tersebut.
“Iya, Burung Elang Hitam sudah kita amankan di Pos Damkar karena ada satu korban yang terkena cakaran di bagian tangannya, mungkin saat burung tersebut diusir oleh sang pemilik rumah sehingga burung tersebut menjadi agresif,” ucapnya.
“Selanjutnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Batulicin, karena kami sadar bahwa Burung Elang termasuk satwa yang dilindungi,” tambah Danton.
Sementara itu, Muhammad Tejar, Kepala Resort BKSDA Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Burung Sewangi Wilayah Batulicin, menyatakan akan melakukan pendekatan dengan pemilik Elang untuk melakukan observasi kesehatan burung tersebut serta sosialisasi dan pemeriksaan legalitas kepemilikan.
“Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor: P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/20218 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, Burung Elang Hitam termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi,” jelas Tejar.
Kemudian, menurutnya berdasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem juga melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati.
“Kami akan memeriksa legalitas kepemilikan burung tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan melepaskannya kembali atau menyerahkannya ke Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari, karena semua jenis burung Elang termasuk satwa yang dilindungi,” tutupnya.


