lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, di gedung DPRD setempat, Senin (29/4/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Pj Bupati Barut Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Barut, Sastra Jaya, mengatakan bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” kata Sastra Jaya.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Barut Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor menyerahkan materi raperda kepada waket II DPRD Barut untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi.


