lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dua orang pemuda diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut diduga melakukan pengrusakan plang nama Jalan H Boejasin di Pelaihari, Senin (15/4/2024).
Plang nama tersebut dipasang di persimpangan lampu merah Kompleks Perkantoran Gagas Pelaihari.
Kepala Satpol PP dan Damkar, M Kusri saat dikonfirmasi membenarkan jika dua pemuda itu melakukan pengrusakan plang nama jalan sekitar 04.00 Wita.
“Benar adanya pelepasan plang nama jalan H Boejasin, setelah mendapat informasi dari anggota yang sedang berpatroli, langsung mendatangi lokasi,” katanya, Kamis (17/4/2024).
Setelah itu kata Kusri, pihaknya mengamankan kedua pelaku ke kantor Satpol PP dan Damkar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi, pelaku sebelumnya mengadang sejumlah pemuda yang diduga mengambil Hp pelaku di rumah kost, di lokasi sempat terjadi cekcok dan hampir terjadi perkelahian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemudian pelaku mencabut plang nama Jalan, bermaksud akan dijadikan alat untuk memukul pemuda tersebut.
Keduanya diamankan oleh petugas yang berada di lokasi. Kemudian langsung mengamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala.
“Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Tanah Laut untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.


