lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pihak Satlantas Polres Tala melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan hati-hati di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas atau lakalantas, Rabu (17/4/2024).
Hal itu guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tanah Laut.
Pemasangan kali ini tampak dilakukan di tepi Jalan Nasional Ahmad Yani, Desa Tajau Pecah, sebab titik tersebut tergolong kerap terjadi kecelakaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Lantas Polres Tala Iptu Ananda Mustika Adya mengatakan, pihaknya melakukan pemasangan rambu imbauan di daerah rawan laka lantas untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati-hati bila melintas di lokasi tersebut.
“Titik rawan terjadinya kecelakaan dipasang rambu-rambu peringatan hati-hati,” ucapnya.
Langkah ini diambil merupakan upaya unit laka lantas Polres Tala guna pencegahan dan menekan angka Laka Lantas di wilayah Tala.


