lenterakalimantan.com, TANJUNG – Tiga buah rumah milik warga di Desa Maburai RT 3, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, habis dilalap si jago merah, pada Sabtu (27/4/2024) malam.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan kebakaran tersebut yang menghanguskan satu buah pompa bahan bakar mini beserta rumah milik HM Muris (55) dan dua buah rumah lainnya milik Sahril (30) dan Marjuni (53).
Joko menerangkan saat itu, saksi Bahran yang bertugas sebagai penjaga pompa mini milik HM Muris, sekitar pukul 22.30 wita, melihat ada kebocoran BBM dari kotak pompa mesin.
Melihat kebocoran pada pompa mini itu, Bahran pun langsung bergegas mencabut aliran listrik yang terhubung di pompa mini tersebut.
Bahran kemudian mencoba menghubungi pemilik pompa mini yang berdomisili di Kelurahan Belimbing untuk melaporkan kejadian, namun ujar Joko, berkali-kali ditelepon tidak mengangkat telepon dari Bahran.
“Bahran yang sedang menghubungi HM Muris tiba-tiba melihat adanya api yang menyala disamping mesin kotak pompa, naas api menyambar mesin pompa mini hingga mengakibatkan mesin pompa mini itu mengeluarkan dua kali ledakan,” terang Joko.
Dari ledakan dari pompa mini itu pun api langsung menjalar dengan cepat ke rumah milik H M Muris yang berada disampingnya sehingga mengakibatkan kebakaran.
“Melihat kejadian tersebut saksi Bahran langsung meminta bantuan kepada warga setempat dan menghubungi pemadam kebakaran,” jelas Joko.
Joko menambahkan api baru dapat dipadamkan sekitar dua jam kemudian oleh BPBD Tabalong, UPBS gabungan wilayah tengah dibantu warga sekitar.
Polisi setempat kemudian melakukan pengamanan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran, pada Sabtu 28 April 2024 dini hari.
“Pada kebakaran tidak ada korban jiwa dalam kejadian, namun juga menghanguskan 1 buah mobil, 2 buah sepeda motor dan 3 buah mesin jahit, kerugian ditaksir sekitar Rp 800 juta Rupiah,” pungkasnya.


