lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pencatatan sipil 2024, di Aula Pendopo Bersinar Pembataan, Rabu (17/4/2024).
Adapun kegiatan konsultasi publik melibatkan seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong, di antaranya seperti Camat, Lurah, Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur RSUD H Badarudin Kasim dan Direktur RS PT Pertamina EP Tanjung.
Dalam kegiatan, perwakilan dari Ombudsman RI Kalsel serta Kabid Disdukcapil Tabalong memberikan materinya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah meminta kepada setiap OPD agar terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik bagi kepada masyarakat Bumi Saraba Kawa.
Menurutnya, peningkatan pelayanan ini dapat dibangun dengan kerja sama antar pemerintah dan masyarakat.
“Untuk itu perlu dibangun kerjasama yang solid dan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakat Tabalong,” terangnya.
Ia pun meminta melalui forum ini berfokus terhadap bagaimana standar layanan yang seharusnya diberikan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sementara itu, Kadisdukcapil Tabalong Rowi Rawatianice menyampaikan konsultasi publik ini untuk mendapat masukan dan saran terhadap standar pelayanan administrasi kependudukan.
“Ini sebagai upaya Disdukcapil melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik bidang administrasi kependudukan,” tandasnya.


