lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-38 Tahun 2025 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/9/2025).
Agenda rapat kali ini membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Kaltim Dr. Rudy Mas’ud diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Ujang Rachmat.
Dalam sambutannya, Ujang menyampaikan apresiasi atas pandangan, kritik, dan saran yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD Kaltim. Ia menegaskan, masukan tersebut menjadi bukti nyata semangat kolaborasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Pemerintah sepakat bahwa setiap rupiah anggaran harus menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunan perubahan APBD 2025 dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kinerja yang terukur,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk program prorakyat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi kerakyatan bagi UMKM, petani, dan nelayan.
Selain itu, Ujang menyampaikan evaluasi atas beberapa catatan dari fraksi terkait disiplin administrasi, kinerja belanja, serta optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah juga menekankan pentingnya efisiensi belanja, termasuk pengendalian perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, agar anggaran lebih fokus pada sektor produktif.
Rapat paripurna ke-38 ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya, di mana fraksi-fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota penjelasan keuangan. Setelah tanggapan pemerintah, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim untuk memfinalisasi rancangan perubahan APBD 2025.
Editor : Tim Redaksi


