lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud atau Harum menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam. Ia menyatakan Kaltim tak boleh terus bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Harum saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) atau Morning Briefing bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (13/10/2025). Rapat digelar di Aula BPKAD Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa Samarinda, dan diikuti secara virtual oleh Gubernur Harum dari Kantor Badan Penghubung (BanHub) Pemprov Kaltim di Jakarta.
Dalam arahannya, Gubernur Harum menyoroti rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan transfer ke daerah (TKD). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan, terutama bagi daerah penghasil yang telah lama menyumbang sumber daya alam bagi negara.
“Kami akan terus berjuang bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia agar daerah penghasil tidak diabaikan. Pemerintah pusat harus memperhatikan kontribusi daerah,” tegas Gubernur Harum.
Selain memperjuangkan keadilan fiskal, Gubernur Harum juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal, seperti Pajak Air Permukaan, PBBKB, Pajak Alat Berat, serta retribusi tongkang yang keluar dari Kalimantan Timur.
“Potensi pajak dan retribusi daerah perlu dipetakan lebih baik. Contohnya retribusi tongkang yang keluar dari Kaltim sangat memungkinkan untuk diatur dalam peraturan daerah. Begitu juga dengan pengelolaan aset-aset lainnya,” ujarnya.
Gubernur Harum juga meminta agar penyerapan anggaran dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Ia menargetkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tidak lebih dari 3 persen, terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, serapan anggaran yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran harus bekerja untuk rakyat. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.


