lenterakalimantan.com, TANJUNG – Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak 2024 se-Kabupaten Tabalong resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (16/5) di Aston Tanjung City Hotel.
Sesuai surat keputusan KPU Tabalong no 447 tahun 2024 yang dibacakan sekretaris KPU, bahwa masa kerja PPK yakni 8 bulan terhitung dari tanggal 16 Mei 2024 hingga tanggal 27 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menyampaikan salah satu tugas PPK adalah membantu KPU Provinsi dan Kabupaten dalam Pilkada Provinsi dan Pilkada Kabupaten yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 27 November 2024.
“Yakinlah kalian mulai hari ini, sejak resmi dilantik kita menjadi garda terdepan untuk menjamin demokrasi berjalan sesuai harapan semua,” pintanya.
Pada kesempatan itu pula, pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang dilantik
“Selamat bertugas dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya pada seluruh anggota.
Sementara itu sambutan Pj Bupati Tabalong yang dibacakan oleh Sekretaris Kesbangpol Tabalong, Bahdur Husni mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah yang sudah dilaksanakan, ini menandakan bahwa tanggung jawab PPK mulai melaksanakan tugas.
“Jalankan sebaik-baiknya, saya berharap segera berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu juga dengan camat, kelurahan maupun kepala desa,” harapnya.


