lenterakalimantan.com, PARINGIN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Hafiz Anshari memimpin rapat kerja terkait Raperda Penyertaan Modal Pemerintah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Acara berlangsung di ruang alat kelengkapan DPRD kabupaten Balangan, Senin (27/5/2024).
Raperda kali ini guna untuk memperkuat keuangan PDAM untuk meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Balangan.
Raperda ini juga dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan, dan peningkatan infrastruktur air minum.
Hafiz Anshari mengatakan, penyertaan modal diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.
“Tujuannya menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah,” ucapnya.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum.
Penyertaan modal yang diatur dalam Raperda kali ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
Ia berharap, dengan adanya rapat kerja ini PDAM Balangan bisa menambah kinerjanya khusus pelayanan air minum dimasyarakat.


