lenterakalimantan.com, PARINGIN – Komisi III DPRD Balangan lakukan pembahasan Raperda Penyertaan Modal dari pemerintah daerah kepada PDAM, dalam meningkatkan pengoptimalan distribusi air bersih, Senin (27/5/2024).
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan Raperda bertujuan untuk memperkuat keuangan dari PDAM Balangan, guna meningkatkan kapasitas pengoptimalan layanan air bersih bagi warga Balangan.
“Raperda dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM Balangan dengan meyediakan modal yang dianggap perlu untuk pengembangan, pemeliharaan serta peningkatan infrastruktur air minum yang digunakan warga,” katanya.
Hafiz Ansyari mengharapkan, melalui penyertaan modal ini, akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM Balangan dalam memenuhi kebutuhan air bagi warga, akan akses air bersih yang berkualitas.
“Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan untuk sektor air bersih di daerah,” ujarnya.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air bersih.
Pihaknya juga mengharapkan penyertaan modal yang diatur dalam Raperda dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan juga warga.
“Perusda air minum bisa menambah kinerjanya, hal ini merupakan tanggapan penting dari pemerintah daerah, sehingga bisa menjawab keluhan yanng terjadi di masyarakat,” tandas Hafiz Ansyari.