• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Balangan Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Korupsi Pengadaan Hewan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Balangan Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Korupsi Pengadaan Hewan
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Kejari Balangan Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Korupsi Pengadaan Hewan

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Kegiatan pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus korupsi di Dinas Pertanian di Kejari Balangan
Kegiatan pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus korupsi di Dinas Pertanian di Kejari Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri Balangan menerima pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus korupsi pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian, Rabu (5/6/2024)

Berdasarkan siaran pers Nomor : PR – 17 /O.3.22/Dsb.4/06/2024, yang dibuat Kasi Intel Kejari Balangan Dimas Satria Putra,S.H, dan diterima Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, bahwa kegiatan pengembalian kerugian keuangan negara bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Balangan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak / Unggas pada Dinas Pertanian Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020 berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 5/PID.SUS-TPK/2024/PT BJM tanggal 4 April 2023 atas nama terpidana Rahmadi S.Pt sebesar Rp 3.563.542.223,04,-

Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Menyatakan terdakwa Rahmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Bahwa sebelumnya uang sebesar Rp 3.563.542.223,04,- tersebut diserahkan oleh terpidana Rahmadi ketika proses penyidikan secara bertahap yaitu dengan rincian Uang sejumlah Rp 79.900.000,00,- Uang sejumlah Rp170.100.000,00,- ; Uang sejumlah Rp100.000.000,-; Uang sejumlah Rp1.204.134.395,00,-; Uang sejumlah Rp1.297.811.800,00,- Uang sejumlah Rp416.104.761,00,-; Uang sejumlah Rp295.491.267,00,-yang uang tersebut di kemudian dititipkan dalam RPL 151 KN Balangan di Bank BRI Cabang Pembantu Paringin.

“Atas putusan yang telah berkekuatan hukum yang tetap maka uang sebesar Rp 3.563.542.223,04,- ditetapkan sebagai pembayaran uang pengganti untuk kerugian keuangan negara Cq Pemerintah Kabupaten Balangan. Yang hari ini uang sebesar Rp 3.563.542.223,04 ,-sebagai kerugian keungan negara kami kembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan melalui Bank Kalsel,”jelas Yuni Priyono SH MH.

Terpopuler

PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Kotabaru Harapkan Tambahan Paramedis di Rumah Sakit Sengayam

Kapolresta-Bhayangkari Banjarmasin Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Nur Hidayah

Mewujudkan Pemerintah Bersih, Pemkab Barut Aktivasi Sertifikat Elektronik

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

DPRD Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan pada Puncak Hari Jadi HSS ke-75

GOW Banjarbaru Peringati HUT ke-23, Dorong Penguatan UMKM dan Pelestarian Sasirangan

Hari Ini, Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram

PLN Bangun Perpustakaan Desa Padang, Pemkab Tala Apresiasi Program TJSL

Gun Sriwitanto Tekankan Pentingnya Pengawasan Lingkungan untuk Perusahaan di Barito Utara

Kunjungi 6 Negara, Supermusic x Grrrl Gang Asia – Australia Tour 2023 Siap Dimulai!

TAGGED:Kejari balanganParinginPengembalian Kerugian Keuangan NegaraPerkara Korupsi Pengadaan Hewan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat menekan sirine tanda dimulainya pembangunan kantor DPRD Kalsel dan peletakan batu pertama pembangunan rumah jabatan gubernur di kawasan perkantoran Gubernuran di Banjarbaru, Rabu (5/6/2024). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com Gedung DPRD Kalsel dan Rumah Dinas Gubernur Ditargetkan Rampung 2026 di Banjarbaru
Next Article Pj Bupati Syamsir kunjungi korban banjir di Desa Asam-Asam, Jorong, Tanah Laut. Foto: Warga Desa Asam-Asam. Tinjau Lokasi Banjir di Asam-Asam Tala, Pj Bupati Salurkan Bantuan, Kades: Warga Ucapkan Terima Kasih

Latest News

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?