lenterakalimantan.com, PARINGIN – Berjualan bukan pada tempatnya, Satpol PP Kabupaten Balangan memastikan kawasan sekitar kota Balangan, steril dari pedagang kaki lima (PKL).
Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Balangan, Nor Aspariah, bahwa penertiban dilakukan guna memastikan area kawasan tengah kota Paringin dan sekitar Jalan A Yani, bebas dari PKL, lantaran dianggap merusak pemandangan Balangan.
“Tempat para PKL mangkal biasanya berada di sekitar Pasar Adaro, dan simpang empat kota Paringin, penertiban dilakukan untuk menjaga keindahan suasana Balangan,” ucapnya kepada lenterakalimantan.com, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, di sejumlah tempat lain, terkadang masih ada PKL yang berjualan memanfaatkan bahu jalan raya, selain bisa membahayakan, juga mengganggu kegiatan arus lalu lintas dari pengguna jalan.
“Di beberapa titik, kita akan menempatkan personel Pol PP yang stay untuk berjaga, sehingga para PKL tidak kembali berjualan di areal atau kawasan yang memang pada intinya dilarang, mengingat setelah dilakukan penindakan, tidak berselang lama para PKL kembali beraktivitas ditempat semula,” beber Kasat Pol PP Balangan, Nor Aspariah.
Dia mengakui, dari beberapa kondisi dan situasi, memang para PKL belum mendapatkan tempat yang layak dari pemerintah daerah. Kendati demikian pemerintah daerah akan tetap berupaya mengatur dan menata para PKL agar mendapatkan tempat yang sesuai.
“Meski belum ada tempat yang layak bagi para PKL, pemerintah daerah akan tetap mencoba menata, untuk sementara kami menata agar para PKL tidak kembali berjualan di tempat yang tidak seharusnya, seperti di trotoar dan pinggir jalan A Yani,” jelasnya.
Terkait hal ini, salah satu PKL yang sering mangkal di sekitar kawasan kota Paringin mengatakan terkait adanya larangan, bahwa yang diberlakukan oleh pemerintah daerah itu sebenarnya sudah lama.
“Bukan kita tidak mengindahkan larangan dari pemerintah daerah, tempat lain pada sepi pembeli, kalau di pusat keramaian, sekitar pasar, atau areal taman kota, dan perempatan, kebanyakan aktivitas dari para masyarakat yang lalu lalang bisa sambil mampir,” ucap Supriansyah.
Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah secara umum sangat mendukung adanya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat melalui UMKM.
Bahkan dia bilang baru-baru ini pemerintah daerah juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk modal usaha melalui program Sanggam Babungas dan Sanggam Bakabun.
“Sebagai masyarakat biasa, kami sadar betul apa yang dilarang dan dikehendaki oleh pemerintah daerah, ya mau gimana lagi tempat lain pada sepi pembeli, dan saya yakin semuanya pasti ada solusi, apalagi Bupati Abdul Hadi, selalu ramah terhadap para pedagang, dan seringkali menyapa para PKL ketika ada kegiatan di sekitar pasar,” beber Supriansyah warga Desa Muara Pitap, Paringin, Balangan, yang kesehariannya berjualan es di kawasan taman kota Paringin.


