lenterakalimantan.com, PARINGIN – Guna mencegah korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Lembaga Antirasuah atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di Aula Benteng Tundakan, Paringin, Balangan, Rabu (31/7/2024).
Terkait hal ini, Bupati Balangan Abdul Hadi, menyampaikan bahwa kedatangan anggota KPK RI beserta tim di Kabupaten Balangan, atas komitmen dan konsistensi dalam mendampingi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pencegahan korupsi.
“Dalam skala nasional, di tahun 2023 lalu, Kabupaten Balangan berhasil menduduki peringkat 10 besar dalam upaya pencegahan korupsi se-Indonesia, juga di tahun yang sama, Balangan juga berhasil menduduki peringkat 2, tingkat Provinsi se-Kalsel dalam upaya pencegahan korupsi, untuk 2024 ini, kita siap menjadi yang terbaik,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Balangan akan terus melakukan berbagai macam upaya, untuk bersih dari praktek korupsi, atau konflik kepentingan. Sehingga apa yang menjadi target pemerintah daerah, bisa terwujud, dimana pemerintah daerah terus memegang teguh komitmen untuk menjalin kerja sama yang kuat, siap mencegah, dan perang terhadap korupsi.
“Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, bertujuan untuk mengatur keuangan daerah agar terhindar, atau bersih dari segala bentuk korupsi, sehingga apa yang menjadi target pemerintah daerah, bisa terwujud dengan baik, dengan komitmen yang kuat korupsi bisa dicegah dan dihindari,” kata Bupati Abdul Hadi.
Bupati Abdul Hadi juga menambahkan, dalam hal ini, Pemkab berupaya memenuhi semua dokumen yang berkaitan dengan indikator MCP KPK, selanjutnya kita melakukan rapat teknis dengan seluruh SKPD bagi pemangku delapan area intervensi yang dimaksud.
“Pemkab Balangan terus melakukan berbagai upaya untuk bersih dari korupsi, besok kita akan melakukan rapat teknis dengan seluruh SKPD untuk memenuhi semua dokumen yang diperlukan indikator MCP KPK,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menyampaikan bahwa, ada 3 bentuk jenis korupsi, yakni pertama suap dengan pembuktian OTT (Operasi Tangkap Tangan), kedua adalah pemerasan, dan yang ketiga dalam bentuk gratifikasi.
“Melalui sebuah koordinasi yang baik, maka pencegahan korupsi dapat diatasi, juga untuk SKPD bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang diharapkan secara seksama,” ujarnya.
Center for Prevention (MCP), merupakan sebuah upaya atau usaha, yang dilakukan Lembaga Antirasuah/KPK untuk mendorong pencegahan tindak pidana korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.


