• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Warga Kelompok Tani Usaha Bersama Berencana Melakukan Aksi Penutupan Lahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Warga Kelompok Tani Usaha Bersama Berencana Melakukan Aksi Penutupan Lahan
ArtikelBeritaKALIMANTAN TIMUR

Warga Kelompok Tani Usaha Bersama Berencana Melakukan Aksi Penutupan Lahan

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Spanduk atau baliho tentang penutupan lahan Kelompok Tani Usaha Bersama dengan kuasanya. Foto: Istimewa
Spanduk atau baliho tentang penutupan lahan Kelompok Tani Usaha Bersama dengan kuasanya. Foto: Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, BERAU  – Warga Dusun Mera’ang Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sembaliung yang sekarang menjadi Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum BASA dan Rekan akan melakukan penutupan lahan milik mereka yang selama ini diduga telah dijadikan pertambangan batu bara oleh PT Berau Coal (BC).

Surat pemberitahuan sudah dilayangkan kepada PT BC, dan warga mengharapkan dari pihak perusahaan menghentikan segala aktifitas pertambangan. Apalagi saat ini pihak warga dari Kelompok Tani Usaha Bersama telah melakukan gugatan di Pengadilan Tanjung Redeb.

Menanggapi rencana penutupan area lahan seluas 1.290 Ha milik Kelompok Tani Usaha Bersama yang sedang bersengketa dengan PT. BC, ,Yudhi SH, salah satu team kuasa hukum dari Kantor hukum BASA & Rekan mengatakan kalau penutupan area tersebut sah-sah saja dilakukan oleh Kelompok Tani Usaha Bersama

“Tentunya mengacu terhadap Undang-undang dan atau Peraturan Pemerintah yang berlaku, ,mereka (POKTAN) mempunyai hak untuk menutup area tersebut berdasarkan gugatan perdata yang sudah kami (Team Hukum BASA) daftarkan dengan nomor perkara : 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tnr,”ujar Yudhi.

Lanjut Yudhi, selain itu hak-hak warga juga dilindungi undang-undang berdasarkan Pasal 26 UUPA.

“Bunyinya, bahwa jual-beli, penukaran, penghibahan,  pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan-perbuatan lain yang  dimaksudkan untuk memindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan  Peraturan Pemerintah,”ungkap Yudhi

Kemudian lanjut Yudhi lagi, berdasarkan UU Minerba No. 4 Tahun 2009, yaitu Pasal 134 ayat (1) jo Pasal 135 jo  Pasal 138 berbunyi : Bahwa Hak atas IUP, IPR, atau IUPK bukan merupakan pemilikan.

“Berdasarkan UU Minerba No. 3 Tahun 2020 Pasal 136 ayat (1) berbunyi : Bahwa wajib  menyelesaikan Hak Atas Tanah dengan Pemegang Hak dan Berdasarkan Pasal 176 ayat (3) PP Nomor 96 Tahun 2021, berbunyi : Pemegang IUP,  IUPK, atau SIPB dalam menyelesaikan hak atas tanah sebagaimana dimaksud pada ayat  (1) wajib memberikan kompensasi berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemegang  hak atas tanah,”jelas Yudhi

Diberitakan sebelumnya, mewakili ratusan warga Dusun Mera’ang Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sembaliung yang sekarang menjadi Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kantor Hukum BASA dan Rekan  mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Dikatakan Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH MH,selaku kuasa hukum warga bahwa gugatan yang pihaknya ajukan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan tergugat PT BC.

Dijelaskannya,bahwa puluhan tahun sejak tahun 2004 PT Berau Coal melakukan eksplorasi diduga dilahan Kelompok Tani Usaha Bersama seluas 1.920 Ha yang terletak di Dusun Mera’ang. Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sambaliung yang sekarang berubah menjadi Kecamatan Teluk Bayur. Kabupaten Berau.

PT Berau Coal kemudian melakukan pembebasan lahan masyarakat pada tahun 2006, beerlanjut penambangan pada tahun 2007 di area lahan perkebunan milik Kelompok Tani Usaha Bersama tersebut tanpa melakukan pembebasan dan atau ganti untung.r

Terpopuler

mandau
Apri Wilianto Serahkan Mandau, Simbol Hormat dan Penguatan Silaturahmi dengan Kapolresta Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Mengulas Sejarah Singkat Berdirinya Masjid Jami, Masjid Tertua Kedua di Banjarmasin

DPRD Barito Utara Nilai RPPLH Jadi Landasan Strategis Pembangunan Berwawasan Lingkungan

JAMPIDUM Kejagung RI Terapkan Restoratif Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Samarinda

SDN 4 Kampung Baru Peringati HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Aneka Lomba

Sikomandan Tahun 2022 di Targetkan 20.885 Ekor Sapi

Mengenal Cacar Monyet bersama Promkes RSUD Kapuas

Reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tala, Serap Aspirasi Sambil Berbagi Sembako

Gubernur Kalteng Hadiri Jalan Sehat di SMAN 1 Palangka Raya, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Raih Mimpi

Kejari Tabalong Pulihkan Rp5 Miliar dari Tunggakan Pajak

BMX Supercross Bakayuh Bahimat, Pelajar SMPN 1 Kotabaru Juara 1

TAGGED:Aksi Penutupan LahanBerauDusun Mera'ang Kampung Tumbit MelayuKalimantan TimurKantor Hukum BASAWarga Kelompok Tani Usaha Bersama
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menghampiri dan menyapa salah satu pasien operasi katarak. Foto: Humas Prokopim Sejumlah Warga di Tabalong dapat Operasi Mata Katarak Secara Gratis dari CSR Adaro
Next Article Pj. Bupati Dinansyah, dalam acara pendatanganan perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 di aula Selidah pada, Senin (21/10/2024). Dinansyah Pesan Tingkatkan Integritas, Transparansi Dan Akuntabilitas

Latest News

ISPU Kutai Barat
ISPU Kutai Barat Tembus 363, Samarinda dan Sejumlah Titik IKN Tak Sehat
KALIMANTAN TIMUR September 18, 2026
Polres Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Sita Sabu 271 Gram hingga 20.155 Obat Keras
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
baurak halar
35 Peserta Nanang Galuh Balangan Unjuk Bakat di Seleksi Baurak Halar
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
lansia
Polres Balangan dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia Lewat Program Barakallah
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?