lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengapresiasi pelaksanaan Konsultasi Publik II Paparan Akhir penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Lantai I, Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian, pemerintah provinsi, kalangan akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, hingga komunitas pemerhati lingkungan. Pelibatan lintas sektor ini dinilai penting dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Nurul Anwar menilai penyusunan RPPLH memiliki peran strategis karena akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, termasuk RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara untuk beberapa dekade ke depan.
“Dokumen RPPLH ini menjadi dasar agar pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menekankan pentingnya proses konsultasi publik sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kebijakan lingkungan. Menurutnya, masukan dari berbagai elemen sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Keterlibatan semua pihak memastikan tidak ada aspek lingkungan yang terabaikan. Perencanaan harus inklusif dan berpihak pada keberlanjutan,” katanya.
Nurul Anwar berharap dokumen RPPLH yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Barito Utara, termasuk perlindungan sumber daya air, udara, hutan, serta kekayaan alam lainnya.
Editor : Tim Redaksi












