lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Inovasi pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Program penyerahan sertipikat tanah secara jemput bola dinilai mampu memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan program tersebut dilakukan pada Selasa (2/12/2025), dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST, bersama jajaran dengan mendatangi rumah warga satu per satu untuk menyerahkan sertipikat tanah hasil PTSL.
Selain memastikan sertipikat diterima langsung oleh pemiliknya, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga dokumen pertanahan serta menjelaskan status hukum tanah yang telah terdaftar.
Primanda Jayadi menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam menuntaskan sisa program PTSL secara tepat sasaran dan transparan.
“Pendekatan ini kami lakukan agar tidak ada keraguan di masyarakat. Sertipikat harus benar-benar diterima pemiliknya, aman, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Langkah tersebut mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi. Ia menilai metode jemput bola menunjukkan kehadiran negara secara nyata dalam memberikan pelayanan publik.
“Tidak semua instansi mau turun langsung ke lapangan hingga ke rumah warga. Ini patut diapresiasi karena memudahkan masyarakat dan memperlihatkan keseriusan dalam pelayanan,” katanya.
Menurut Suparjan, pendekatan tersebut sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan akses, baik karena jarak tempuh, biaya, maupun kurangnya informasi terkait prosedur pertanahan. Ia menilai program ini tidak hanya mempermudah layanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja ATR/BPN.
“Dengan pelayanan langsung seperti ini, masyarakat merasa dilayani secara manusiawi. Proses menjadi lebih transparan dan kepastian hukum atas tanah semakin kuat,” tambahnya.
Ia berharap program jemput bola PTSL dapat terus dilanjutkan dan diperluas, khususnya di wilayah desa yang sulit dijangkau atau jauh dari pusat pelayanan.
“DPRD mendukung penuh keberlanjutan program ini. Semakin banyak warga memiliki sertipikat tanah, semakin kuat pula landasan ekonomi dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.
Program PTSL di Kabupaten Barito Utara diharapkan menjadi contoh pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Editor : Tim Redaksi












