lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru gelar rapat paripurna yang membahas laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait rencana pembangunan jangka Panjang daerah (RPJMD) 2025-2045, Senin (1/7/24).
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Kotabaru, namun masih ada catatan.
“Kami menyampaikan beberapa catatan, dan kami juga mengapresiasi kepada Pemkab Kotabaru yang telah merencanakan RPJMD dengan tepat waktu,” kata Wakil Ketua DPRD.
Mukhni menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru sudah menyusun awal serta akhir dari RPJMD tepat Waktu untuk visi 20 tahun yang akan datang.
“Rancangan RPJDP yang sudah disusun wajib untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan sebagai visi misi kepala daerah ke depan,” katanya.
Mukhni menjelaskan, RPJPD harus sejalan dengan PJPN Nasional menuju Indonesia Emas.
“Oleh karena itu, harus di jalan secara konsisten, untuk dapat mencapai target sasaran pembangunan diperlukan kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Agar mencapai tujuan RPJPD, Wakil Ketua DPRD Kotabaru menegaskan agar Pemkab Kotabaru harus meningkatkan kualitas serta kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar penyelengaraan fungsi pemerintahan mampu bekerja lebih efektif dan efesien.


