• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dugaan Korupsi Proyek Jamban Sehat, Kejari HSU Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dugaan Korupsi Proyek Jamban Sehat, Kejari HSU Tetapkan Tiga Tersangka Baru
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Dugaan Korupsi Proyek Jamban Sehat, Kejari HSU Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Yoga Yuda Wiratama
Last updated: Juli 10, 2024 8:02 am
Yoga Yuda Wiratama
Share
3 Min Read
Tiga orang tersangka tingkat penyidikan perkara jamban sehat Kabupaten HSU 2019, pojok kiri atas, N, pojok kanan atas AB, Pojok kanan bawah AS. Foto: Kejari HSU
Tiga orang tersangka tingkat penyidikan perkara jamban sehat Kabupaten HSU 2019, pojok kiri atas, N, pojok kanan atas AB, Pojok kanan bawah AS. Foto: Kejari HSU
SHARE

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mendalami dan melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) setempat.

Sebelumnya proyek program sanitasi, di antaranya jamban sehat dan pedesaan sudah pernah dilakukan penyidikan pada 2020 dan disidangkan di 2021.

Proyek program sanitasi, ada pengadaan jamban sehat untuk perkotaan dan pedesaan pada tahun anggaran 2019 lalu.

Pengadaan pertama untuk satu kecamatan dan empat kelurahan. Persisnya Kelurahan Kebun Sari, Antasari, Sungai Malang dan Murung Sari di Kecamatan Amuntai Tengah dengan pemenang tender CV Nusa Indah.

Khusus sanitasi perkotaan memiliki nilai proyek Rp 1,2 miliar. Namun, jamban itu jauh dari spek yang diatur kontrak kerja. Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 250 juta lebih.

Dari penyidikan ini Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menetapkan sebanyak tiga orang tersangka atas nama Akhmad Syarmada (42 tahun), H Akhmad Baihaqi (54 tahun), Noorlina (59 tahun) yang diduga telah melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kepada wartawan belum lama ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Akhmad Zahedi Fikry juga menyampaikan ketiga tersangka, yakni Wakil Direktur CV Nusa Indah berinisial N dan dua orang lainnya merupakan orang yang mengerjakan proyek tersebut yakni AS dan AB.

“Ketiganya untuk kasus dugaan korupsi pengadaan proyek WC sehat perkotaan dan perdesaan tahun anggaran 2019 oleh Dinas Perkim LH di empat kelurahan di Kecamatan Amuntai Tengah,” katanya Selasa (9/7/2024).

Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (tingkat penyidikan) Nomor PRINT-101/RT-1/Fd.1/07/2024 atas nama Noorlina dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Amuntai selama 20 hari terhitung mulai 1 Juli 2024 sampai 20 Juli 2024.

Selanjutnya untuk tersangka atas nama Akhmad Syarmada, H Akhmad Baihaqi sudah dilakukan penahanan dalam perkara lain.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

35 Anggota KPPS Desa Sungai Seluang Pasar Dilantik

Serentak Anggota DPRD Tala Melaksanakan Reses

Jelang Pilkada 2024, Polresta Banjarmasin Cek Alat Keamanan

Pasca Serangan Buaya di Sungai Kusambi, Tim BKSDA Pasang Jerat

Polres Kotabaru Menangkap 5 Pelaku Curanmor

Lomba Desain Motif Sasirangan Tala, Motif Lembayung Negeri Bumi Tuntung Pandang Terpilih Jadi Juara

Rutan Kelas IIB Rantau Gelar Bakti Sosial Donor Darah Sambut HUT Kemenkumham Ke-78

DPRD Kotabaru Evaluasi Layanan Kesehatan, Soroti Lambannya Penanganan Pasien

Puluhan Siswa Madrasah Dapat Beasiswa dari Kemenag Balangan

Kukuhkan Pengurus TP PKK, Walikota M Yamin dan Neli Bertekad Selaraskan 10 Program dengan Visi Banjarmasin Maju Sejahtera

TAGGED:Dugaan Korupsi ProyekHulu Sungai SelatanKejari HSUTiga Tersangka Baru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel laksanakan kunjungan ke Kantor Pertahanan Kabupaten Tapin dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pegawai, Rabu (10/7/2024). BPN Kalsel Gelar Kunjungan ke BPN Tapin
Next Article Plt Kabag Kesra, Juli Khair didampingi Representative Manager Rumah Zakat Kalimantan Selatan, Muhammad Luthfi Alfin saat wawancara, Rabu (10/7/2024). Foto: Mega untuk LK Pemerintah Kota Banjarmasin Dukung Rumah Zakat Kalsel Menggelar Khitanan Massal Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?