lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Selasa (27/8/24).
Pasangan yang diusung oleh tiga Partai Politik (Parpol) yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan dua partai non parlemen yaitu Partai Ummat dan Partai Buruh tersebut tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.30 Wita dengan wajah yang Nampak penuh kebahagiaan.
Aditya, yang juga petahana mengatakan dirinya bersama Said Abdullah sengaja mendaftar lebih awal karena sebagai bentuk upaya mempertahankan dukungan dari parpol pengusung agar memenuhi syarat pencalonan.
“Alhamdulillah, kami bisa hadir di kantor KPU dan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru,” ujar Aditya.
Kedatangan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru ke KPU diikuti kader dan simpatisan partai.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar menjelaskan, pihaknya sudah menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan masa Waktu pendaftaran yang ditetapkan terhitung dari hari ini 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
“Kami menerima berkas pendaftaran pasangan Aditya dan Said Abdullah dengan kelengkapan berkas yang akan diverifikasi untuk dilengkapi jika ada kekurangan. Soal pendaftaran calon lain kami dapat informasi hari Kamis lusa,” jelas Ketua KPU Banjarbaru.
Diketahui, satu partai pengusung mereka yakni PPP yang mendukung petahana Aditya-Said hanya memperoleh 13.733 suara sah pada pemilu 2024 yang lalu.


