lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan benahi sejumlah fasilitas di kawasan hutan kota, atau ruang terbuka hijau, dimana keberadaan hutan kota merupakan salah satu fasilitas publik yang wajib dimiliki setiap kota.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Balangan, Taufiqurrahman menjelaskan, untuk mewujudkan kawasan hutan kota yang ada di Kabupaten Balangan, perlu ada keseimbangan dan keserasian dengan lingkungan fisik kota.
“Pemkab Balangan berupaya memperhatikan estetika kawasan ataupun lingkungan, dari segi, aspek sosial juga wisata, sudah saatnya dilakukan pembenahan pada sejumlah hutan kota atau ruang terbuka hijau,” ucapnya, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, hutan kota dapat menjadi pusat pelatihan, atau sebuah edukasi lingkungan bagi anak, juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa sekolah, untuk hutan kota direncanakan sebagai wahana wisata dan pendidikan.
“Pemkab Balangan, memiliki hutan kota seluas 4,56 ha, yang terletak di tiga lokasi yakni, berada disekitar kawasan bundaran di Jalan Lingkar Paringin Selatan, disekitar kawasan Dinas Lungkungan Hidup dan Pertanahan, tepatnya berdekatan dengan tugu durian maritam atau komplek perkantoran, dan disekitar Kantor Badan Pertanahan,” ujar Kabag Administrasi Pembangunan Setda Balangan, Taufiqurrahman.
Ia menambahkan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, selaku pengelola kawasan, sedang melaksanakan pembangunan green house untuk pembibitan vegetasi yang akan ditanam.
“Saat dilakukan monitoring, pembangunan tempat parkir juga sedang berlangsung, dengan sistem off-street seluas kurang lebih 150 meter persegi, dengan daya tampung delapan kendaraan, ada juga taman pintu gerbang welcome juga sedang dibuat sebagai identitas tempat wisata,” kata Taufiq.


