lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Di tahun 2023, ada kuota sebanyak 1 jutasertfifikasi halal untuk para pelaku usaha.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun,” kata Kepala BPJPH M Aqil Irham, dikutip dari laman Kementerian Agama.
Aqil mengatakan, para pelaku usaha sudah bisa mulai mendaftar sejak Senin, 2 Januari 2023.
“Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” sambungnya.
Ia berharap, para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia juga mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” tuturnya.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android ataupun di Appstore bagi pengguna iOS.


