lenterakalimantan.com, RANTAU – Dalam rangka menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Tata Lingkungan mengadakan focus group discussion (FGD) di Aula MPP Tapin, Selasa (23/07/2024). Acara ini menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
FGD tersebut dibuka oleh Kepala Dinas LH Tapin, Ir. H. Nordin MS, dan menghadirkan narasumber utama, Ketua Tim Teknis Penyusunan KLHS, Dr. Andy Mizwar, ST, MSI. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Polres Tapin, LSM, akademisi, Dinas Kominfo, MUI, KNPI, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Gapensi, Forum Anak, Yayasan Syekh Salman Alfarisi, para Camat, jajaran dinas LH Tapin, Konsultan dari Unit Pembinaan Teknik Lahan Basah, serta instansi terkait lainnya.
Hermadiansyah, Kepala Bidang Tata Lingkungan, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini didasarkan pada UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No.06 tahun 2023, serta peraturan-peraturan lainnya seperti PP No.46 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Permendagri No.7 tahun 2018 tentang Penyusunan dan Pelaksanaan KLHS dalam RPJMD.
“Kajian ini bertujuan untuk merumuskan dokumen KLHS yang akan menjadi panduan strategis dalam pembangunan Kabupaten Tapin untuk periode 2025-2029,” jelas Hermadiansyah.
Kepala Dinas LH, Ir. H. Nordin MS, menambahkan bahwa setelah konsultasi publik pertama KLHS RPJMD, pertemuan ini merupakan lanjutan dari upaya penyusunan dokumen tersebut. RPJMD akan berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan pedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM nasional.
“Dokumen KLHS sangat krusial untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan, di mana dokumen ini akan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah Kabupaten Tapin,” ungkapnya.
Ir. H. Nordin MS juga menekankan, bahwa proses pembuatan RPJMD adalah proses yang kompleks dan melibatkan banyak pihak. Hasil akhir dari proses ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD memungkinkan pembangunan daerah yang lebih terarah dan terukur, meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta membawa dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, RPJMD juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam RPJMD untuk memastikan kepentingan beragam dapat terakomodasi dalam pembangunan daerah.












