Dalam upaca pencegahan korupsi, Dinansyah pun melaporkan bahwa Barito Kuala pada upayanya dalam pencegahan korupsi telah melaksanakan beberapa hal, diantaranya adalah 1. Seleksi /mutasi/promosi ASN secara terbuka dan bebas korupsi; 2. Pemilihan penyedia pada LPSE/Bagian Pengadaan bang dan Jasa (PBJ) secara independen; 3. Penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan Fakta Integritas; 4. Optimalisasi E-Purchasing (ECatalog Nasional & Lokal); 5. Probity Audit oleh Inspektorat pada proyek strategis Kabupaten; 6. Digitalisasi layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik; 7. Kewajiban LHKPN 100% bagi JPT Pratama, Administrator dan Pejabat Fungsional Pengawas (APIP).

Pada kesempatan tersebut Dinansyah juga ucapkan terimakasihnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat yang selama ini terus menerus berupaya mengevaluasi capaian MCP KPK Kab. Barito Kuala secara berkala disetiap bulannya. Dinansyah juga berkomitmen untuk tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi baik melalui saluran MCP KPK, maupun melalui tindak lanjut atas saran dan rekomendasi dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir di tengah kita hari ini.
“Dan kepada seluruh kepala SKPD khususnya SKPD pengampu area MCP KPK, kiranya terus dapat memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh MCP KPK, sebagai wujud upaya Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi.” tambahnya.I


