Ia menyampaikan netralitas penyelenggara Pilkada 2024 bersikap wajib. Atas itulah, ia meminta masyarakat terkait kecurangan Pilkada untuk dapat melaporkan ke Bawaslu dan DKPP.
“Barangkali ini sebagai pembenahan penyelenggara untuk bekerja sesuai porsinya,” ucapnya.
Perlu diketahui, Majelis Demokrasi melaksanakan kegiatan Menyoal Netralitas Penyelenggara Pilkada 2024.
Narasumber yang dihadirkan Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, Akademisi Mohammad Effendy, dan Tim pemeriksa daerah Varinia Pura Damayanti. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 orang.


