lentrakalimantan.com, PELAIHARI – Bakal calon bupati Kabupaten Tanah Laut H Rahmat Trianto (HRT) menilai soal peluang kotak kosong di Pilkada 2024.
“Negara sudah membuat perundang- undangan tentang pemilihan kepala daerah yang tertuang dalam Peraturan KPU, baik itu mulai aturan, proses verifikasi, pentahapan, dan lain-lainya,”kata H Rahmat usai sholat Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Jumat (16/8/2024).
Haji Rahmat mengatakan, sehingga semua dilaksanakan dengan proses demokrasi. Jika ada calon yang tidak mau melalui Partai politik, ada Jalur yang disiapkan dengan nama Jalur independen.
“Tapi jika Melalui partai politik pun sudah ada aturanya dengan proses demokrasi , nah proses pentahapan demi tahapan itukan sudah di lewati sampai hingga saat ini menjelang tahaoan Pandaftaran tanggal 27 agustus 2024 nanti,”ucapnya.
Ia menilai, seandainya di Kabupaten Tanah Laut akan terjadi lawan Kotak kosong. Itu juga bagian dari proses demokrasi, karena aturannya ada dalam peraturan KPU, karena semua sudah melalui tahapan yang sudah disiapkan oleh Penyelenggara dalam hal ini KPU.
“Tentu nya Saya berharap tidak mau melawan Kotak kosong, agar masyarakat ada perbandingan visi atau misi apa untuk kebijakan Tanah Laut kedepan, dan kita bisa berdebat secara akademik sesuai dengan aturan serta tempat yang disiapkan oleh penyelenggara,”ujarnya.


