Jaksa Agung Juga Menekan kan bahwa insan adhyaksa harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Selain Pilkada Serentak, tahun ini Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan. Pergantian 10 pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum. Suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah kita lakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Sebagai aparat penegak hukum harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Agar memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri. Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan 11 masyarakat dan harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Harus menyadari bahwa sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan karena akan memikul tanggung jawab yang besar untuk terus berkontribusi dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional, terlebih di tengah upaya pemerintah dalam menyambut Ibu Kota baru, Nusantara.


