lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – LS Vinus Kalsel mencium adanya indikasi dugaan pemalsuan data terhadap oknum anggota DPRD Kalsel terpilih.
“Kami sebagai masyarakat Kalsel sangat menyayangkan informasi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang calon anggota legislatif terpilih baru muncul setelah penetapan bahkan menjelang pelantikan,” ujar Koordinator LS Vinus Kalsel, Muhammad Arifin.
Ia mengaku khawatir isu ini menjadi bola liar di tengah publik yang akan mengganggu stabilitas politik, terlebih menjelang Pilkada 2024.
Atas itulah, ia meminta KPU dan Bawaslu harus segera menjelaskan secara terbuka kepada publik dalam memverifikasi administrasi maupun faktual calon anggota legislatif.
“Sehingga tidak memunculkan spekulasi dan stigma negatif yang mampu meruntuhkan kepercayaan terhadap KPU,” ucapnya
Begitupun kepada Bawaslu, ia mengharapkan terbuka kepada publik, bagaimana pola pengawasannya, sehingga bisa muncul isu dugaan ijazah palsu tersebut.
“Agar prinsip penegakan etika dan hukum terus terpelihara, maka bagi siapapun yang merasa dirugikan dalam kasus ini, diharapkan menempuh jalur hukum yang berlaku, sampai pada adanya kepastian hukum,” ucapnya.
Menurutnya hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan kepada kelembagaan pendidikan di Indonesia.
“Jika memang benar isu ini, maka harus dipertanyakan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Begitupun jika isu yang beredar tersebut hanyalah pembunuhan karakter, maka penting klarifikasi dari berbagai pihak. Baik yang berkepentingan, penyelenggara pemilu maupun dinas pendidikan yang menjadi lokus dari ijazah tersebut,” tuturnya.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi Kalsel, Prayoga Adiwidya mengatakan sebagai civil society tentunya akan terus mengawal kasus ini, untuk martabat dan penegakan demokrasi kalsel yang lebih baik lagi.
“Jika memang tidak ada komentar dari KPU dan Bawaslu Kalsel kami akan tempuh jalur-jalur alternatif, contohnya parlemen jalanan sebagai bentuk simbolis atas cacat nya penyelenggaraan pemilu di Kalsel,” pungkasnya.


