lenterakalimantan.com, RANTAU – Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Achmad Iyud Nugraha SH MH, secara resmi mengambil sumpah dan janji 25 anggota DPRD Kabupaten Tapin terpilih dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di aula Rapat DPRD Tapin pada Senin (05/08/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Tapin, M Syarifuddin MPd, yang mewakili Gubernur Kalsel, serta berbagai pejabat dari lingkungan Pemkab Tapin, Sekretariat DPRD kabupaten/kota di Kalsel, Forkopimda Tapin, dan 25 anggota DPRD yang dilantik beserta tamu undangan.
Ketua DPRD Tapin, H Yamani SAK MM, menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, DPRD Tapin memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DPRD Tapin bertugas melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintahan di daerah.
Pada periode 2019-2024, DPRD Tapin bersama eksekutif telah menghasilkan 39 peraturan daerah, yang terdiri dari 12 peraturan daerah inisiatif DPRD dan 27 peraturan daerah yang berasal dari pemerintah daerah.
DPRD Tapin juga aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan melalui kunjungan kerja ke 12 kecamatan di kabupaten Tapin.
H Yamani dalam pidatonya berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pembangunan dengan baik.
“Mengakhiri tugas sebagai ketua DPRD Tapin periode 2019-2024, kita mendoakan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
PJ Bupati Tapin, M Syarifuddin, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dengan baik.
“DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan tujuan pemerintahan daerah. Maka dari itu, anggota DPRD Tapin harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD dengan baik,” katanya.
Ia juga mengajak DPRD Tapin untuk menjaga keselarasan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel, serta mengidentifikasi potensi unggulan daerah dan merumuskan pembangunan yang selaras dengan program pembangunan pusat dan daerah untuk menciptakan sinergi yang kuat di daerah.


