lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pasangan H Norhasani dengan H Gusti Kadarusman telah sah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong sebagai calon bupati dan wakil bupati, Rabu (28/8/2024) pagi.
Paslon ini datang ke kantor KPU Tabalong diikuti rombongan dengan berjalan kaki dari kediaman serta diiringi dengan Sinoman Hadrah, tarian adat dayak deah juga ratusan massa.
Selama prosesi penyerahan kelengkapan pemberkasan Paslon dengan sebutan Sani-Usman ini telah dinyatakan selesai oleh pihak KPU Tabalong.
“Alhamdulillah, berkas kami dinyatakan lengkap dan ini artinya kami, Sani-Usman, bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Norhasani.
Pada kesempatan itu, H Sani sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih kepada KPU Tabalong beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan yang begitu bagus.
“Mengingat waktu 2018 kami mendaftar, tempatnya dulu di belakang kantor, sekarang tempat penyambutan di depan, ini menandakan ada kemajuan dari KPU Tabalong,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan, berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, H Norhasani-H Gusti Kadarusman dinyatakan lengkap oleh tim verifikator.
“Jadi telah dilakukan verifikasi terkait dengan syarat dokumen yang diserahkan dan berdasarkan informasi dari tim verifikator kita hasilnya dinyatakan lengkap dan benar dan dapat diterima,” pungkasnya.


