lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Spanduk bertuliskan “Semoga Ada Lawannya, Siapapun Lawannya Kita Ikuti Lawannya #Save Pilkada Tanah Laut” masih terpasang pada beberapa tempat di Pelaihari.
Salah satunya di pagar Musala An Noor di simpang empat Jalan Pangeran Antasari, dan Jalan Ahmad Yani depan SPBU Angsau.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Gunawan Rahayu memberikan tanggapan terkait spanduk tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Sebenarnya kami koordinasi dengan kepolisian, karena sama menciptakan suasana kondusif dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya, Senin (26/8/2024).
Ia mengatakan, spanduk ini pihaknya tidak pernah ada meminta ke orang lain untuk mencopot. Sebab tidak ada wewenang apapun apalagi meminta ke lembaga lain.
“Kalaupun ada Bawaslu terlebih dahulu akan memberikan surat,” ucapnya.
Terpisah Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M Kusri saat dihubungi tidak memberikan penjelasan, bahwa dirinya sedang ada di luar daerah.
“Di luar daerah,” katanya singkat.
Semenatara itu Direktur LSM Merah Putih Tala, Hardiansyah, mengecam adanya pemasangan spanduk yang isinya terkesan tidak ada kejelasan dapat menyebabkan kesalahpahaman sehingga bisa membuat suasana Pilkada di Tala tidak kondusif.
“Seharusnya dalam suasana Pilkada seperti ini kesanya ajakan aksi damai, jadi di Pilkada Tala dapat memberikan suasana semakin damai, kondusif dan aman,” imbuhnya.


