Seluruh Fraksi DPRD Tala Setujui Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

lenterakalimantan.com, PELAIHARI –  Rapat Paripurna DPRD Tala dengan acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tala terhadap Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Rabu (17/11/2021). 

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Pada agenda tersebut seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tala yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional  serta Fraksi Pembangunan Demokrat fraksi gabungan dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat, melalui perwakilannya  menyampaikan pemandangannya dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Tala Muslimin mengungkapkan bahwa dari delapan pandangan Fraksi DPRD Tala itu dapat kiranya mendapat perhatian dan disikapi dengan baik oleh pihak eksekutif. 

Agenda dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Bupati Tala Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tala atas Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Bupati Tala 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H. Dahnial Kifli yang mewakili Bupati  mengungkapkan,  apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Tala atas dukungan, masukan serta kritikan yang diberikan.

“Seluruh masukan dan kritikan ini adalah sebagai upaya penyempurnaan raperda ini, sehingga ketika sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nanti sudah sempurna, mengenai detail lebih lanjut nanti akan kita jawab langsung saat rapat kerja dengan Pansus DPRD Tala,”tandasnya.

Porkopim/ Asep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *