lenterakalimantan.com, PARINGIN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Hafiz Anshari menolak keras adanya praktek judi online di Bumi Sanggam. Bukan tanpa alasan, karena ini telah banyak merusak warga terutama para pemuda.
Judi online kini mulai merambat di berbagai kalangan yang membuat pengguna kecanduan bermain judi online terutama para pemuda kita.
Anshari bersama anggota DPRD lainnya menyatakan menolak keras praktek judi online karena telah banyak merusak generasi bangsa.
“Rata-rata masyarakat sekarang sudah memiliki smartphone sehingga penggunaan alat komunikasi ini menjadi pendukung untuk bermain judi online,” ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang sulit dilakukan dan dipantau, karena sifat dari judi online tidak terdeteksi secara nyata.
Oleh karena itu, Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bekerjasama agar bisa menutup dan menghapus ataupun memetakan terkait kasus judi online ini supaya tidak berkembang lagi di kalangan masyarakat.
Adapun contoh nyata di Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu terjadi kasus penggelapan uang milik petugas KPPS yang digunakan pelaku untuk bermain judi online.
”Ini contoh nyata yang terjadi di Kabupaten Balangan, yang mana penggelapan uang tersebut dilakukan oleh seorang pemuda,” pungkasnya.


