Terakhir H Odong menekankan bahwasanya, daerah kita tidak memiliki sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan, akan tetapi menggunakan segala sumber kearifan lokal, tanpa merusak lingkungan, ditambah pola perbaikan konsep tata kelola air dan lingkungan.
“Meski tidak memiliki sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan, kita tidak akan mengalihfungsikan lahan, karena dengan mengalih fungsikan lahan, 20 atau 30 tahun masyarakat akan kehilangan lahan yang didapat, konsepnya air dikelola untuk kebutuhan dan kepentingan pertanian,” pungkasnya.
Diketahui, sebelum mendaftar ke KPU Paslon H Husairi dan H Didi Buhari, berangkat dari Posko Pemenangan di Jalan Saberan Effendi, Kelurahan Sungai Malang.
Kemudian dilanjutkan dengan aksi jalan kaki di Jalan Abdul Ghani Majedi atau Jalan Tembus Paliwara-Sei Malang, menuju Kantor KPU HSU di Jalan Kuripan Kelurahan Murung Sari, Amuntai.


