lenterakalimantan.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggotan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 3 Kecamatan yaitu Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam,Senin (09/09/24)
Dalam sambutannya Bupati H Sayed Jafar mengatakan pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,”ucap bupati.
Lanjutnya, dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.
Menurutnya, sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul,termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat,lebih mudah,terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
Sementara itu,Camat Pulau Laut Tengah Muhdi Akbar mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kotabaru dan seluruh jajaran kepala SKPD yang berhadir pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD.
Dengan adanya pengukuhan dan perpanjangan jabatan ini, dapat membangun desanya masing masing dan sering berkoordinasi sehingga dapat bersinergi untuk kemajuan pembangunan.
Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis,para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat kepada para Kades serta foto bersama.Acara pengukuhan Kades dan anggota BPD tersebut dihadiri Sekretaris Daerah,Forkopimca,Kepala SKPD.


