lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1001/HSU-Balangan, Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, menerima penghargaan Kak Seto Award dalam upaya menciptakan situasi aman dan damai sekaligus melindungi hak-hak anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres HSU, Rabu (18/09/2024), sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Dandim dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar anak.
Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan kepada lenterakalimantan.com, membenarkan bahwa penghargaan yang diterimanya merupakan buah dari sinergitas antar lembaga dalam memenuhi hak-hak dasar anak sekaligus memberikan perlindungan.
“Perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak-anak merupakan aset penting bangsa yang akan menentukan masa depan kita, oleh karena itu, memberikan mereka hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang, dan partisipasi bukan hanya kewajiban moral, tapi juga fondasi kuat bagi pembangunan negara di masa depan,” ucapnya, Kamis (19/9/2024).
Menurut Komandan Kodim 1001/HSU-Balangan, di setiap langkah pembangunan, baik di tingkat keluarga maupun daerah, kita harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol apresiasi, tapi juga dorongan untuk terus berkomitmen dalam menjaga dan melindungi mereka,” ujar Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan
Ia menambahkan, dari penghargaan ini dapat menjadi sebuah inspirasi untuk terus berbuat lebih dalam untuk memberikan perlindungan terhadap anak, dimana anak-anak merupakan aset masa depan bangsa, dan perlindungan mereka harus menjadi prioritas, dari tingkat keluarga hingga pemerintah daerah.
“Diraihnya penghargaan ini, dapat memicu semangat untuk terus memberikan perlindungan bagi anak, dan memberdayakan perempuan di Kabupaten HSU. Kabupaten HSU juga telah ditetapkan sebagai kabupaten layak anak, kita terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam sosialisasi dan implementasi program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Penghargaan Kak Seto Award ini diberikan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, atau yang lebih dikenal sebagai dengan sebutan Kak Seto. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Forkopimda HSU dalam melindungi anak-anak di HSU.


