lenterakalimantan.com RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, menemukan 15 panitia adhoc PPK dan PPS yang mempunyai ikatan keluarga dengan calon anggota legislatif.
Penyaluran itu terbongkar saat KPU setempat melakukan identifikasi keterkaitan keluarga antara penyelenggara, baik itu penyelenggara pemilu definitif ataupun panitia adhoc di tingkat PPK dan PPS.
Identifikasi Sendiri dilakukan sesuai surat edaran dari KPU Provinsi tentang tindak lanjut PKPU No.8 tahun 2019 tentang tata kerja jajaran adhoc..
“Dari hasil identifikasi dan tindak lanjut di lapangan, terdapat sebanyak 15 orang jajaran adhoc KPU yang memiliki keterkaitan keluarga atau sanak saudara dengan para calon anggota legislatif di tingkat adhoc.” Kata Mahnuradi komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tapin, Senin (04/09).
Mahnuradi mengatakan, sebanyak 225 calon anggota legislatif yang terdiri dari 15 partai politik yang ada di Tapin.
Dari hasil identifikasi dan melakukan pendataan ditemukan 15 panitia adhoc PPK dan PPS yang mempunyai ikatan keluarga dengan calon anggota legislatif.
Lalu, mereka yang mempunyai keterkaitan keluarga atau sanak saudara sudah membuat surat pernyataan dengan materai 1.000.
Menyatakan mempunyai keterkaitan keluarga dan mereka tetap melaksanakan tugas dan janji jabatan, dan pakta integritas bahwa menjaga netralitas dalam pekerjaan mereka sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024.
“Surat pernyataan bisa dipertanggungjawabkan dan mereka berkomitmen melaksanakan tugasnya secara bertanggung jawab,” paparnya.
Sementara untuk jajaran komisioner KPU Kabupaten Tapin sendiri tidak ada keterlibatan dengan calon anggota legislatif.
Berikut hasil rekapitulasi keterkaitan keluarga panitia adhoc dengan calon peserta pemilu yang di rakap KPU Kabupaten Tapin.
- Muhammad Nordiansyah SIKOM ketua PPS desa Andhika yang beralamat di jalan Gerilya RT.01 RW.01 desa Andhika Kecamatan Tapin Tengah mempunyai ikatan keluarga (Saudara) dengan calon anggota legislatif (Caleg) Irvinda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Firdan Subhan Noor anggota PPS desa Parandakan kecamatan Lokpaikat, mempunyai ikatan keluarga (Menantu) dengan Caleg H Daritaniansyah dari Partai Golongan Karya (Golkar).
- Usup anggota PPS Kelurahan Raya Belanti, kelurahan Binuang yang beralamat di jalan Pantai Atas RT.05/RW.02, mempunyai ikan keluarga (anak dari sepupu) Hariyanto Caleg dari Partai Demokrat.
- Yuli Ariani PPS desa Parigi kecamatan Bakarangan, jalan Parigi Simbar RT.01/RW.01, mempunyai ikatan keluarga (sepupu dari ibu kandung) dengan Faridah Caleg dari Partai Demokrat.
- Noordayanti PPS desa Parigi Kacil RT.01/RW.01 kecamatan Bakarangan, mempunyai ikatan keluarga (Sepupu) dengan Caleg Faridah dari Partai Demokrat.
- Siti Rohani Ketua PPS desa Sungai Puting kecamatan Candi Laras Utara, mempunyai ikatan keluarga (Suami) dengan Caleg H Khusairi SPd dari Partai Ummat.
- Nurul Tulzannah anggota PPS desa Buas – Buas Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, mempunyai ikatan keluarga (Suami) dengan Caleg Muhammad Noor SAP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Moh. Supian Sauri SPd anggota PPK Kelurahan Rangda Malingkung, kecamatan Tapin Utara, beralamat di jalan PGA No.60 Rangka Malingkung, mempunyai ikatan keluarga (kakak Ipar) dengan Caleg Siti Fatimah dari Partai Golkar.
- Janesha SH anggota PPS desa Banua Halat Kiri, kecamatan Tapin Utara, mempunyai ikatan keluarga (Bibi) dengan Caleg Nor Aulia Mawaddah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
- Muhamnad Rifqi Wildani anggota PPS desa Banua Halat Kiri, kecamatan Tapin Utara, mempunyai ikatan keluarga (Sepupu) dengan Caleg Nor Aulia Mawaddah dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB).
- Noor Haliza anggota PPK desa Rantau Bujur RT.001/RW.001, mempunyai ikatan keluarga (paman) dengan H Hairuji dari Partai Gerindra, mempunyai ikatan keluarga (sepupu) dengan Ana Rusiana Caleg Partai Gerindra dan punya ikatan keluarga (sepupu) dengan Rahmadi Caleg Partai Gerindra.
- Jefri Rizky Maulana anggota PPK desa Banua Padang, Kecamatan Bungur jalan A.Yani RT.002/RW.001.


