lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Inspektorat melaksanakan pegiatan penguatan anti korupsi dalam rangka implementasi Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP).
Kegiatan ini digelar dengan rangkaian sosialisasi ditujukan bagi APIP, wartawan, pegiat media sosial, pengusaha, advokat, kelompok masyarakat hingga masyarakat umum lainnya, bertempat di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Sabtu (28/09/2024).
Inspektur Inspektorat Kabupaten HST, Ainur Rafiq dalam laporannya menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai upaya preventif dalam pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang definisi korupsi, jenis-jenis perilaku korupsi, serta langkah-langkah pencegahannya,” jelasnya.
Ainur mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya peran mereka dalam pengawasan demi terciptanya lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Penjabat Sementara (PJs) Bupati HST, Faried Fakhmansyah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Yani, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk konkret keseriusan Pemkab HST dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
Diharapkan, acara ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya preventif dalam mencegah perilaku korupsi.
Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan korupsi.
“Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel,” harapnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan budaya anti-korupsi di Kabupaten HST dengan dukungan semua pihak. Diharapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan itu yakni Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan (Forum APIK Kalsel), Mujiburahman yang merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


